Satpol PP Tumpul Akhirnya Mahasiswa Minta Pj Bupati Lebak Tutup PT BBS Diduga Langgar Perda

    Satpol PP Tumpul Akhirnya Mahasiswa Minta Pj Bupati Lebak Tutup PT BBS Diduga Langgar Perda

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) surati Pj Bupati Lebak meminta agar segera turun tangan menutup perusahaan baching plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS) di Lebak Selatan diduga kuat ilegal.

    Desakan mahasiswa agar Pj Bupati Lebak segera turun tangan ke lokasi karena mereka heran, hingga saat ini tidak kunjung dilakukan penindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, padahal perusahaan PT BBS tersebut dinilai telah melanggar aturan.

    "Kemarin Rabu 3 Juli 2024 kawan-kawan berkirim surat ke PJ Bupati Lebak meminta dan mendesak pak Pj Bupati dapat turun tangan langsung untuk melakukan penindakan penutupan, penyegelan, dan pembongkaran perusahaan ilegal PT BBS yang sampai hari ini tidak kunjung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Kami heran dengan Penegak Perda di Lebak ada apa sebenarnya, " tegas Ahmad Hudori Ketua Umum GAMMA, Jumat (5/6/2024).

    Dori menegaskan sebetulnya tidak ada alasan Satpol PP Lebak melakukan penundaan karena ditilik dari arah manapun PT BBS sudah jelas diduga kuat melakukan pelanggaran yang sifatnya harus dilakukan pembongkaran dan penyegelan.

    "Jika seperti ini, akhirnya terkesan Satpol PP terlibat dalam urusan pelemahan penegakan Perda, demikian kami sampaikan karena menilik pada arah konfirmasi baik secara administratif dari stacholder yang membidangi, dimana diterangkan bahwa PT BBS ITRnya tidak sesuai. Bahkan, itu seharusnya segera dilakukan pembongkaran karena berada pada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), itu pelanggaran yang seharusnya segera dilakukan penindakan, tapi kenapa Satpol PP selaku penegak Perda diam saja, "  katanya.

    "Kami heran dengan Satpol PP mereka adalah Penegak Perda, kenapa tidak kunjung melakukan penindakan yang jelas kami sudah berkirim surat ke Satpol PP agar segera melakukan penindakan, " ungkapnya.

    Lanjut Dori, untuk diketahui bahwa aktivis GAMMA sudah mengantongi Informasi kelengkapan operasi PT BBS. Untuk itu, GAMMA mendorong agar Pj Bupati Lebak turun tangan langsung lakukan penyegelan dan penutupan.
    "Kami sudah kantongi jika PT BBS ini memang layak dan harus segera di bongkar. 

    Tentu kami sudah dapat keterangan baik verbal maupun secara pemberkasan yang kami mohonkan pada stackholder dan benar PT BBS ini beroperasi tanpa izin operasi yang layak, "tegas Dori.

    "Atas dasar itu, kata Dori, kemarin kawan-kawan berkirim surat ke Pj Bupati dan meminta agar Pj Bupati turun tangan langsung melakukan penyegelan. 

    Selain itu, kami juga menyampaikan pemberitahuan pada PJ Bupati soal adanya dugaan keterlibatan Satpol PP dalam kemunduran penegakan Perda, "lanjut Dori.

    Masih Dori menegaskan, GAMMA mengingatkan jika dalam kurun waktu dekat ini tidak ada responsible Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Pj Bupati Lebak, GAMMA berencana akan melakukan aksi besar di depan Kantor Bupati Lebak.

    "Kita masih menunggu respon surat yang kami mohonkan walaupun sebenarnya sudah cukup alasan untuk aksi di kantor Bupati. Namun kita tunggu mudah-mudahan reformasi birokrasi bukan hanya selogan tapi diterapkan oleh PJ Bupati Lebak, " tandasnya.

    (FWS/Red)

    satpol pp tumpul diduga langgar perdasatpol pp tumpul akhirnya mahasiswa minta pj bupati lebak tutup pt.bbs diduga langgar perda
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warung Madura Di Cikatomas, di Bobol Maling...

    Artikel Berikutnya

    Menyambut hari Besar Islam Muharam 1446...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Ikuti Kami